Tembus Rekor! 25 Kali Roy Suryo Bolak-Balik Polda, Kuasa Hukum: Semua Gara-gara Jokowi!

AKURAT BANTEN – Sebuah rekor yang tidak biasa tercipta di koridor hukum Indonesia. Pakar Telematika, Roy Suryo, baru saja mencatatkan kehadirannya yang ke-25 di Polda Metro Jaya untuk menjalani prosedur wajib lapor.
Angka yang fantastis ini pun memicu reaksi keras dari tim hukumnya yang menyebut kliennya seolah "disandera" oleh rutinitas administratif.
Kamis (7/5/2026), Roy Suryo kembali menampakkan diri di hadapan penyidik.
Kehadiran ini bukanlah untuk pemeriksaan perkara baru, melainkan imbas dari laporan panjang terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan setahun silam.
"Kami Direpotkan Oleh Pekerjaan Saudara Jokowi"
Suasana di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mendadak riuh saat kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan pernyataan persnya.
Ia secara blak-blakan menyebut bahwa aktivitas kliennya terganggu akibat proses hukum yang dianggapnya berlarut-larut.
Siang ini, kami kembali direpotkan oleh pekerjaan dari saudara Joko Widodo ini. Gara-gara laporan saudara Joko Widodo 30 April 2025 yang lalu—tepat setahun yang lalu—kami harus wara-wiri wajib lapor ke Polda Metro Jaya untuk ke-25 kalinya.
— Ahmad Khozinudin, Kuasa Hukum Roy Suryo.
Khozinudin menegaskan bahwa angka 25 adalah bukti betapa melelahkannya proses yang harus dijalani Roy Suryo hanya karena sebuah laporan yang menurutnya sangat menyita waktu profesional kliennya sebagai pakar telematika nasional.
Baca Juga: Demi Marwah Hukum, Roy Suryo Minta Polri Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Gantung Status!
Kilas Balik Perseteruan Panas
Perseteruan ini bermula saat Roy Suryo melontarkan kritik dan analisis tajam mengenai keaslian ijazah milik Jokowi.
Pernyataan tersebut berujung pada laporan polisi yang dilayangkan pihak Jokowi pada April 2025.
Sejak saat itu, Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini kasusnya seolah berjalan di tempat dengan rutinitas wajib lapor yang tak kunjung usai.
Meski harus "wara-wiri" ke kantor polisi setiap pekannya, Roy Suryo nampaknya enggan surut selangkah pun.
Ia justru mengisyaratkan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk rencana pendampingan gugatan serupa di Pengadilan Negeri Solo. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









